Tuding PT Elnusa Petrofin Sebagai Pelaku Utama Polsek Aek Natas Diduga Lakukan Pembiaran


Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) pada Senin (15/7) siang. Aksi dimulai sekitar pukul 13.30 WIB sebagai bentuk desakan atas mandeknya penindakan hukum terhadap praktik penyulingan BBM ilegal yang terjadi di Dusun Pasar Baru, Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dalam aksi tersebut, Koalisi Merah Putih secara tegas menuding bahwa penyulingan BBM ilegal dilakukan oleh pihak PT Elnusa Petrofin, perusahaan yang seharusnya bergerak dalam distribusi energi resmi. Kegiatan ilegal itu dilakukan secara tradisional, tanpa izin, dan tidak memenuhi standar keselamatan maupun lingkungan. Asap hitam pekat mengepul setiap hari, limbah cair dibuang ke lingkungan sekitar, serta lokasi aktivitas hanya berjarak beberapa meter dari pemukiman dan rumah ibadah.

“Aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga sekitar. Limbah cair dibuang ke lingkungan, asap hitam mengepul, dan warga hidup dalam kecemasan. Anehnya, kegiatan ini seolah kebal hukum,” ujar Ridho Munthe, Koordinator Aksi Koalisi Merah Putih.

Ridho Munthe juga menyampaikan kekhawatiran atas dugaan keterlibatan aparat. Polsek Aek Natas dianggap telah melakukan pembiaran sistematis terhadap praktik penyulingan tersebut, bahkan disinyalir turut mengambil keuntungan dari keberadaan aktivitas ilegal itu. Koalisi menyebut, tidak mungkin kegiatan sebesar ini bisa bertahan lama tanpa ada perlindungan dari oknum yang memiliki kuasa.

Koalisi Merah Putih juga menyerahkan dokumentasi lengkap kepada pihak Polda Sumut, yang keluar-masuk lokasi penyulingan. Bukti tersebut diyakini sebagai penguat keterlibatan langsung pihak perusahaan dalam kegiatan ilegal tersebut.

Dalam penutupan aksinya, Ridho Munthe menyampaikan pernyataan tajam yang menyentak kesadaran publik:
 “Kami hadir hari ini bukan sekadar menyuarakan keresahan, tetapi membawa bukti konkret tentang bobroknya pengawasan dan beraninya mafia BBM beroperasi di bawah hidung aparat. PT Elnusa Petrofin telah menjadikan Dusun Pasar Baru sebagai markas penyulingan ilegal. Dan Polsek Aek Natas, yang seharusnya menjadi garda hukum, justru diam dan diduga turut menikmati keadaan ini. Ini bukan hanya kelalaian, ini kejahatan yang terstruktur. Jika Kapolda Sumut tidak segera bertindak tegas, maka jangan salahkan rakyat bila gelombang perlawanan makin membesar. Ini bukan 
urusan politik, ini tentang nyawa, lingkungan, dan masa depan Sumatera Utara yang diracuni oleh kepentingan korporat yang serakah,” tegasnya.

Aksi ditutup dengan penyerahan berkas resmi kepada perwakilan Bidang Humas Polda Sumut, disertai ancaman lanjutan aksi dengan skala yang lebih besar apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari Kapolda.

Koalisi Merah Putih menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga mafia BBM benar-benar dibongkar, pelaku ditindak, dan aparat yang terlibat diberikan sanksi hukum setimpal.(Mel)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fordam susuba melaporkan PT GRAHADURA LEIDONG PRIMA atas dugaan melakukan aktivitas di kawasan hutan lindung

DIDUGA SEORANG IBU RUMAH TANGGA SS MELALUKAN PEGELAPAN SURAT TANAH DENGAN DALIH GADAI.

Nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri Laporkan Dugaan Penggelapan Dana Rp 14 Miliar ke Polda Sumut