Anak Dari Anggota Komnas Perlindungan Anak Diculik, Penanganan Kasus Polda Sumut Hampir 3 Tahun Terkesan Jalan di Tempat
Medan () Meskipun kasus penculikan anak atau perampasan anak dari orang tua yang sah secara undang-undang, sudah hampir 3 tahun berlalu, sejak 17 Oktober 2023 ditangani penyidik Direktur Kriminal Umum Bidang Renakta Polda Sumatera Utara namun sampai saat ini, Juli 2025 kasus tersebut terkesan jalan ditempat. Demikian diutarakan Richard Simanjuntak kepada rekan-rekannya sesama penggiat perlindungan anak di kantor Lembaga perlindungan anak Sumatera Utara Jl. Kapten M. Jamil Lubis No.114, Bandar Selamat, Kec. Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara. Bahkan, lanjut Richard menjelaskan, kasus dengan Laporan Polisi nomor: LP/B/1254/X/2023/SPKT/POLDA SUMATRA UTARA Tanggal 17 Oktober 2023 tidak transparan dalam penanganannya. "Penyidik pembantu maupun penyidik tidak bersedia memberikan informasi tindak lanjut perkembangan laporan atau SP2HP yang sebenarnya merupakan hak dari terlapor untuk mendapatkan informasi perkembangan laporan,"terang Richard. Sebenarnya, kata Ric...