Tim Ombudsman RI Sumut Lakukan Penilaian Pelayanan Publik di Polres Serdang Bedagai


Serdang Bedagai, 28 Agustus 2024 - Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) Sumatera Utara melakukan penilaian terhadap pelayanan publik di Polres Serdang Bedagai pada hari ini. Kegiatan tersebut disambut dengan hangat oleh Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, SIK., MH.

Dalam kunjungannya, tim Ombudsman mengecek berbagai layanan publik yang ada di Polres Serdang Bedagai, termasuk pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Penilaian ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan oleh pihak kepolisian sesuai dengan standar dan memenuhi harapan masyarakat.

Kapolres AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu mengungkapkan sambutannya dengan penuh keterbukaan, menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta mengoptimalkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Polres Serdang Bedagai.

Proses penilaian ini diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif bagi Polres Serdang Bedagai dalam upaya memperbaiki dan menyempurnakan pelayanan publik yang mereka berikan kepada masyarakat.(mel)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fordam susuba melaporkan PT GRAHADURA LEIDONG PRIMA atas dugaan melakukan aktivitas di kawasan hutan lindung

DIDUGA SEORANG IBU RUMAH TANGGA SS MELALUKAN PEGELAPAN SURAT TANAH DENGAN DALIH GADAI.

Nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri Laporkan Dugaan Penggelapan Dana Rp 14 Miliar ke Polda Sumut