Satu unit rumah semi permanen milik Abdul Rakhman (71) di Dusun V Desa Pematang Guntung, Keca⁰matan Telukmengkudu

satu unit rumah semi permanen milik Abdul Rakhman (71) di Dusun V Desa Pematang₩ Guntung, Keca⁰matan Telukmengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terbakar, Minggu (21/4/2024) sekira pukul 01.30 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp.30 juta.

Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Minggu (21/4/2024) siang mengungkapkan, Tim Inafis Satreskrim Polres0 Sergai bersama personel Polsek⁰00⁰ Telukmengkudu telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi atas peristiwa kebakaran tersebut.

“Diduga api berasal dari dapur sebelah kiri, dan dengan cepat membakar rumah beserta isinya,” ungkapnya.

Saat peristiwa kebakaran terjadi, lanjutnya, rumah dalam keadaan kosong. Sehingga api dengan cepat menyebar dan membakar bangunan rumah beserta isinya. Kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan atas bantuan warga sekitar.

Adapun barang-barang milik korban yang ikut terbakar antara lain, 1 unit handtraktor, 2 unit sepeda,1 unit mesin jahit, 2 unit pompa semprotan padi, 3 unit lemari, dan 1 tempat tidur.

“Penyebab kebakaran masih dalam lidik. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material ditaksir sebesar Rp.30 juta. (mel)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fordam susuba melaporkan PT GRAHADURA LEIDONG PRIMA atas dugaan melakukan aktivitas di kawasan hutan lindung

DIDUGA SEORANG IBU RUMAH TANGGA SS MELALUKAN PEGELAPAN SURAT TANAH DENGAN DALIH GADAI.

Nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri Laporkan Dugaan Penggelapan Dana Rp 14 Miliar ke Polda Sumut