Brantas perjudian dari kampung kami !!!Mafia Togel Kuasai Patumbak
Patumbak
Walaupun Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo telah mengintruksikan agar membasmi segala bentuk permainan judi di darat maupun di udara (online) di wilayah kerjanya masing-masing, namun terlihat dengan jelas bahwa Polsek Patumbak mengabaikan intruksi tersebut. Hal itu tampak jelas dengan adanya mafia Togel (Toto Gelap) yang menguasai Wilkum (Wilayah Hukum) Polsek Patumbak dengan lokasi permainan judi Togel merek STM beroperasi di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang yang dinilai semakin merajalela. Pantauan wartawan pada Senin (20/03/2023) sore, terjadi pembiaran di sejumlah warung kopi yang ada di Desa Lantasan Lama dan Desa Patumbak ll, serta Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang yang terus saja beroperasi baik siang maupun malam, dengan omset puluhan juta rupiah setiap bulannya. Namun demikian perjudian bermerk STM itu sampai saat ini berjalan aman dan lancar tanpa adanya penggerebekan dan penyetopan yang dilakukan pihak berwenang.
“Kalau hasilnya dari Kecamatan Patumbak saja bisa mencapai ratusan juta setiap bulannya. Karena merk STM ini yang paling besar sekarang ini untuk judi jenis tebak angka (Togel) yang beroperasi di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Patumbak,” sebut salah seorang warga yang minta namanya dirahasiakan, pada Senin (20/03/2023) sore.
Perjudian merk STM yang saat ini beroperasi di Wilayah Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang diketahui berada di sebuah warung milik Nungkiah, berlokasi di Dusun lll, Desa Lantasan Lama, persisnya dekat rumah Kades Lantasan Lama, Kec. Patumbak. Serta di warung pecal milik Inul, berada di Jalan Pertahanan, Pasar V, Dusun V. Juga di sebuah warung kopi milik Licik, berada persis di samping warung Inul. Juga disebuah warung kopi yang berada di Pasar V, Dusun V, milik Yudi, serta di Dusun Vl, Kelapa Sawit, warung milik Yono, Desa Patumbak ll, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Selain itu, terdapat juga di sebuah warung kopi milik Paidi alias Paidot, yang terletak di Simpang Afdeling Vlll, Dusun V Kongsi, Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak.
Selanjutnya berada di Jalan Patumbak-Talun Kenas, persisnya di Pasar Vll, Tenda Biru, di sebuah warung kopi, persisnya di depan warung milik Ompong.
Sedangkan di Jalan Patumbak - Deli Tua, Dusun 1, Desa Patumbak 1, berada di warung kopi milik Agus Boyamin, Jurtulnya bernama Heri, dan juga di warung milik Goteng Membot, berada di Gang Pembangunan, Dusun 1, Desa Patumbak 1, Jurtulnya seorang wanita tetapi bergaya lelaki (Tomboy), serta di warung kopi milik Gundul, persisnya di Dusun 1, Gang Abadi, Dusun 1, Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak.
Jika di telusuri lebih jauh, keberadaan judi tebak angka merk STM yang ada di Wilayah Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang masih banyak bertaburan, "layaknya tumbuhnya jamur di musim penghujan" dengan melibatkan puluhan Juru Tulis (Jurtul), dengan omset ratusan juta rupiah setiap bulannya, terang warga.
“Itu informasi A1 bang. Kalau digerebek pasti ada,” tegas salah seorang warga yang minta namanya dirahasiakan, kepada wartawan pada Senin (20/03/2023) sore.
Dikeluhkan warga, bahwa aparat penegak hukum tidak mampu bertindak, sehingga semakin banyak para pencuri, akibat maraknya permainan "Setan" tersebut. Selain itu, bisa dikatakan, bahwa aparat kepolisian secara terang-terangan telah "mengangkangi" perintah Kapolri. Sebab, mereka tidak mematuhi dan menjalankan intruksi pimpinannya, tandas warga.(tim)
Komentar
Posting Komentar