Mabes MU Sukses Dideklarasikan Tepat Di Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2022

Medan, Rajawali Transtv.com
- Dalam misi visinya bertekad memperjuangkan aspirasi masyarakat di kawasan Medan Utara yang selama ini masih banyak terabaikan, baik persoalan ekonomi, sosial, pendidikan dan masalah infrastruktur, persoalan tawuran,  banjir rob maupun kesempatan kerja yang minim ditengah banyaknya berdiri perusahaan yang ada di Medan Utara.

Muhammad Fadli dan Zainal Abidin mendeklarasikan berdirinya Masyarakat Bersatu Medan Utara ( MaBes MU), pada Rabu (17/08/2022) di Jalan Marelan, Kecamatan Medan Labuhan, sekira pukul 21:00 WIB.


Zainal Abidin menjelaskan, selaku pendiri ormas ini bersama Muhammad Fadli, telah sepakat bersatu dalam wadah organisasi yang akan menjadi sosial kontrol kepada pemerintah dan memperhatikan aspirasi serta permasalahan yang ada di masyarakat Belawan dan Medan Utara khususnya.

Deklarasi yang dilakukan di sebuah warung sate sederhana si jalan Titi Pahlawan Marelan, menandakan sesuai tema pada hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77, dimana pada saat itu Indonesia masih dikatakan sebuah negara dengan kesederhanaan.


" Maka itu deklarasi MaBes MU ini mengambil ciri kesederhanaan dengan mengundang media di warung sate ini, dengan sajian yang ada pada masa itu," ujar Zainal Abidin, dalam mukadimah yang disampaikan.

Muhammad Fadli, selaku deklarator menyampaikan bahwa, MaBes MU ini nantinya akan tetap bergerak dalam bidang kemasyarakatan dan mengupayakan lapangan kerja bagi masyarakat Belawan dan Medan Utara.


" Organisasi ini telah berkolaborasi dengan dengan beberapa perusahaan outsourcing yang ada di Medan Utara, yang mana nantinya akan membutuhkan tenaga kerja, mengingat masih banyak masyarakat di Belawan dan sekitarnya membutuhkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga nya," jelas Muhammad Fadli.(red).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fordam susuba melaporkan PT GRAHADURA LEIDONG PRIMA atas dugaan melakukan aktivitas di kawasan hutan lindung

DIDUGA SEORANG IBU RUMAH TANGGA SS MELALUKAN PEGELAPAN SURAT TANAH DENGAN DALIH GADAI.

Nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri Laporkan Dugaan Penggelapan Dana Rp 14 Miliar ke Polda Sumut