Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika.
Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial G alias K (30), warga Dusun VIII, Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, berhasil diringkus petugas saat tertangkap tangan tengah melakukan transaksi sabu, Selasa (14/10/2025) sekira pukul 21.15 WIB. Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya lokasi yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu di teras rumah warga di Dusun VIII Desa Celawan. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Resnarkoba Polres Sergai, AKP Arif Suhadi, S.H., M.H., langsung memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin IPDA Budi selaku Kanit 1 Sat Resnarkoba untuk melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengantongi identitas dan ciri-ciri pelaku yang diketahui berinisial G alias K. Tak menunggu lama, Kasat Resnarkoba memerintahkan tim untuk segera berg...