Kepala Desa Terang Bulan Dilaporkan, GMP SUMUT : ini pengkhianatan terhadap rakyat
*Medan, 28 April 2025* Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (DPW GMP Sumut) resmi melaporkan Kepala Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terkait dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Dalam surat laporan bernomor 790/GMP SUMUT/LP/IV/2025, GMP Sumut mengungkapkan sejumlah dugaan penyimpangan penggunaan dana desa, di antaranya: - *Pembangunan Rabat Beton Jalan Gunung Sayang* (Rp109,5 juta) dan *Jalan Bulu Soma* (Rp137,1 juta) yang hasil fisiknya tidak sesuai dengan spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). - *Pengerasan Jalan Fitrun* (Rp197,1 juta) yang seharusnya menggunakan dana desa, namun pengerjaannya dilakukan oleh pihak perusahaan Galian C. - *Pembangunan Paret Beton Dusun Darussalam Baru* (Rp113,9 juta) yang hasil fisiknya tidak terlihat. - *Pengadaan Mesin Panen Padi*(Rp195 juta) yang diduga...