Polres Tanah Karo Tangkap Polisi Gadugan
Tanah Karo – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus pencurian dan pemerasan yang dilakukan oleh empat pria dengan modus mengaku sebagai anggota kepolisian. Keempat pelaku, yakni Pengadilen Barus, Ramadhan, Yamanta Ginting, dan Riski Bastanta Pinem, ditangkap di sebuah vila di Desa Lau Gendek, Kecamatan Dolat Rakyat, Kabupaten Karo, pada Senin (10/3/2025). Kasus ini bermula dari laporan korban, Ganda Gurusinga (24), seorang wiraswasta asal Kecamatan Kabanjahe. Dalam laporannya, ia mengaku menjadi korban pemerasan setelah dijebak oleh salah satu pelaku, Riski Pinem. Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto menjelaskan, insiden terjadi di Penginapan Mandiri, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe. Korban awalnya dihubungi oleh Riski Pinem yang meminta dijemput di lokasi tersebut. Namun, setibanya di sana, korban justru diajak masuk ke dalam kamar penginapan. Tak lama berselang, tiga pelaku lainnya muncul dan langsung mengaku sebagai anggot...