Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, SIK., MH. diwakili Kabag Ops Kompol Hendro Sutarno, pimpin personel Polres Sergai mengamankan jalannya Konstatering dan eksekusi lahan, Seluas 3.702 M2
SERGAI - Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, SIK., MH. diwakili Kabag Ops Kompol Hendro Sutarno, pimpin personel Polres Sergai mengamankan jalannya Konstatering dan eksekusi lahan, Seluas 3.702 M2 yang terletak di Lingkungan VI Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Kamis (17/10/2024) sekira pukul 10.30 wib. Saat Panitera PN Sei Rampah, Sri Wahyuni diwakili Rahmadiansyah membacakan Penetapan PN Sei Rampah Nomor 3/Pdt.Eks-Konstatering/2024/PN.Srh untuk melakukan Konstatering dilahan di lokasi yang menjadi obyek perkara, sempat mendapat reaksi dari puluhan warga yang rumah/lahannya akan di eksekusi. Tepat dibagian belakang areal yang akan dieksekusi, Rahmadiansyah dari Panitera PN Sei Rampah membacakan Penetapan PN Sei Rampah Nomor 3/Pdt-Eks/2024/PN.Srh dan menyatakan kepada pihak tergugat yang terdiri dari beberapa KK di 6 unit bangunan rumah, jika eksekusi ini sesuai dengan putusan Ketua PN Sei Rampah. Dibaw...