Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdangbedagai (Sergai) membekuk RG alias Doyok (35), terduga pengedar sabu
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdangbedagai (Sergai) membekuk RG alias Doyok (35), terduga pengedar sabu, warga Dusun XVI Kampung Samben, Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Sergai. Kapolsek Firdaus, AKP Andi Sujendral melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Ipda SH Nauli Siregar, Jumat (20/9/2024) mengungkapkan, pelaku RG alias Doyok diamankan Selasa (17/9/2024) sekira pukul 16.00 WIB di Dusun XVI Kampung Samben, Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban. Ia memaparkan, penangkapan Doyok berawal adanya informasi dari masyarakat terkait kerap terjadi transaksi gelap narkotika jenis sabu di belakang rumah warga yang berada di Dusun XVI Kampung Samben Desa Seibamban. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus dipimpin Kanit, Iptu Maruli Sihombing melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud. Baca juga: TNI-Polri Obok-obok Lokasi Judi Ketangkasan Berkedok Game Zone “Ternyata benar. Sesampainya di lokasi yang dituju, tim mencurigai seo...